Sah, 50 Anggota DPRD Kendal Dari 10 Partai Dilantik

50 anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal masa bakti 2024 – 2029, resmi di lantik

TRIBUNKENDAL.COM – KENDAL – Sebanyak 50 anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal masa bakti 2024 – 2029, resmi di lantik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal pada Rabu (14/8/2024).

 

Dalam acara pelantikan nampak hadir juga, diantaranya Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Forkompinda, Sejumlah Tokoh Agama, Partai Politik, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kendal, Camat serta tamu undangan lainnya.

 

Acara pelantikan Dewan didahului dengan pengucapan sumpah/janji Dewan dimulai oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendal 

Eva Meita Theodora Pasaribu

yang diikuti oleh semua anggota.

 

Selanjutnya, penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota Dewan dan Ketua Pengadilan Negeri Kendal kemudian proses penyematan Pin dan penyerahan surat tugas untuk anggota Dewan masa jabatan 2024-2029.

Dari kelima puluh anggota dewan yang di lantik, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih kursi terbanyak, yakni 11 kursi. 

 

Disusul Partai Golkar dengan 8 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi dan Gerindra 7 kursi.

 

Adapun anggota dewan fraksi PKB di antaranya Ketua DPRD Kendal periode 2019 – 2024 Muhammad Makmun, Dian Alfat Muchammad, Mahfud Sodiq, Niken Larasati dan Qomaruddin Abbas. 

 

Kemudian ada nama Fathur Rahman, Roni Sulistiyanto, Rizki Oktavianti, Khasanudin, M Nurul Mujib dan Windarto. 

 

Partai Golkar ada tiga wajah lama Bagus Bimo Alit  Muh Tommy Fadlurohman dan Tardi, sedang nama baru adalah Bambang Sumarno, Supriyadi, Titik Wahyuningsih, Dedy Ashati Styawan dan Mora Sandhy Purwandono, 

 

PDI Perjuangan menyumbang nama Akhmat Suyuti, Munawir, Paramita Atika Putri, Muhammad Iqbal Aldila, Tri Purnomo, Wiwit Widayati dan M. Saefudin. 

 

Adapun Partai Gerindra ada terdapat nama Riszky Aritonang, Annurochim, Teguh Santosa, Hegar Saputra, M Sarif Hidayatullah, Nur Rosidah dan Sisca Meritania. 

 

Sementara dari  PKS ada 4 anggota yang dilantik yakni, Sulistyo Ari Wibowo, Rubiyanto, Sukron dan Dwi Margo Utomo. 

 

Dari PAN ada nama Najmah Riajani Garniera, Sujarno, Muhammad Arkhan, dan Mukhlisin. 

 

Sedangkan untuk PPP ada 5 orang yang dilantik yakni, Abdul Syukur, Irwan Subiyantoro, Syukri Fauzi, Helmi Asbhara dan Mashrifah Afna. 

 

Partai NasDem ada 2 nama, yakni Supriyanto dan Suwardi. 

 

Sedangkan untuk Partai Demokrat dan Perindo masing-masing 1 nama, Muhammad Arif Abidin dan Ihwan.

 

Ketua sementara DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengucapkan terima kasih atas kontribusi Dewan dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Kendal. 

 

Menurutnya, masih terdapat beberapa program kemajuan Kendal yang perlu mendapat pengawalan agar sesuai dengan target. 

 

Terlebih, perkembangan zaman yang semakin maju akan menciptakan tantangan tersendiri.

 

“Adanya arus globalisasi dan demokratisasi, disadari atau tidak, akan memudahkan berbagai pengaruh budaya asing masuk ke dalam  kehidupan masyarakat kita,”katanya.

 

Muhammad Makmun menambahkan, dalam menjalankan fungsi sebagai Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan 2019 – 2024, pihaknya telah membentuk panitia khusus untuk membahas Program Legislasi Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah.

 

Adapun hasilnya nanti dijadikan sebagai produk hukum berupa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal. 

 

“Jumlah program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2019-2024 sejumlah 146  prolegda, dengan rincian Peraturan Daerah yang ditetapkan sejumlah 62 Perda,”jelasnya

 

“20 Perda di antaranya berasal dari Prakarsa DPRD Kabupaten Kendal. Selain itu juga  menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Kendal sejumlah 125, ” terang Makmun.

 

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M. Ganinduto mengatakan bentuk sikap kritis Dewan telah berdampak baik untuk kemajuan Kabupaten Kendal. Termasuk dalam hal pembangunan mewujudkan Kendal sebagai target Kota Smart City. 

 

“Kami juga mengucapkan terima kasih sebagai mitra kami. Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kendal tak akan berhasil tanpa kehadiran mereka,” ucapnya.

 

Dico berharap, program pengawasan yang telah dilaksanakan agar terus dikembangkan untuk menjadi pemicu Kendal lebih baik. “Apa yang sudah baik dilanjutkan, yang belum segera diperbaiki,” pungkasnya.

 

Suly/Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *