APH Diminta Tindak Tegas, Diduga Ada Gudang Transaksi Solar Ilegal di Alteri Weleri Lancar dan Aman

Warung makan yang digunakan untuk transaksi solar di jalan alteri Desa Tratemulyo, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.

TRIBUNKENDAL.COM – Kendal – Berdasarkan pantauan awak media dan LSM beberapa kali terlihat sangat jelas ada gudang BBM solar untuk kegiatan transaksi diduga Ilegal dan Solar tersebut diduga  hasil kencingan dan ngangsu di SPBU-SPBU menggunakan L300 warna hitam. Sampai saat ini kegiatan tersebut berjalan lancar dan aman-aman saja, seolah olah kebal hukum.  tepatnya di jalan alteri Desa Tratemulyo Kecamatan Weleri Kendal, Sabtu 6/01/2024.

 

Menurut keterangan salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan”  ya memang benar adanya gudang untuk kegiatan transaksi jual beli solar yang sudah berjalan kurang lebihnya satu tahun lancar dan aman-aman saja, kalau nggak salah usaha solar tersebut diduga milik Mas Gondrong.

 

Dan setau saya warung makan yang digunakan untuk kegiatan  transaksi solar milik Pak Edi Desa Penaruban pensiunan pegawai KB, Kalau sekarang entah disewa atau dibeli saya sendiri kurang tau, “jelas warga setempat.

Adapun gudang solar yang berada di jalan alteri Desa Tratemulyo Kecamatan Weleri diduga ilegal karena tidak ada ijin penimbunan dan sudah kami laporkan kepada Kasat Reskrim Polres Kendal melalui pesan Whatsapp beberapa hari yang lalu beserta bukti bukti kegiatan Solar berupa foto dan vidio.

 

AKP Untung Setiyahadi

Kasat Reskrim Polres Kendal membalas aduan dari awak media melalui pesan whatsapp, Terima kasih infonya pak, Nanti biar di lidik unit 4 nggih, sudah di map unit 4, rencana minggu ini di cek pak, “balasnya.

 

Ditempat yang terpisah, Ketua LSM Serikat Perjuangan Rakyat ( SPR ) menyampaikan,” Kami selaku lembaga Kendal akan terus memonitoring kegiatan tersebut. Kami  sangat mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim Polres Kendal karena sudah berkenan berkomunikasi dan langsung merespon aduan kami terkait dugaan kegiatan transaksi solar Ilegal, ” jelasnya

” Harapan kami tentunya pihak Polres Kendal segera menindaklanjuti aduan kami  terkait dugaan kegiatan transaksi solar ilegal dan jika terbukti melanggar hukum, kami  meminta atensi khusus kepada Kapolres Kendal diproses sesuai undang-undang yang berlaku, ” imbuhnya.

 

Sejak diturunkannya berita ini LSM dan media akan terus memantau lebih dalam lagi terkait adanya kegiatan transaksi jual beli solar yang diduga ilegal tanpa ijin yang berada di jalan alteri Desa Tratemulyo, Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal.

Red/Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *