Persiapan Pemilu 2024, DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Gabungan Bersama KPU

Suasana rapat gabungan DPRD Kabupaten Pekalongan bersama KPU dan perangkat daerah terkait, Senin 4/11/2023.

TRIBUNKENDAL.COMKajen – Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Gabungan bersama KPU dan Perangkat Daerah terkait, Senin (04/12/2023)

 

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH Memimpin rapat kerja gabungan Pimpinan DPRD dan Komisi I II III IV bersama Kesbangpol, Satpol PP dan Damkar, Bag Tata Pemerintahan, KPUD, Banwaslu, dan Camat Se-kabupaten Pekalongan, Rapat Kerja Gabungan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna lantai 2 DPRD Kabupaten Pekalongan.

 

Kepala kebangpol Haryanto menyampaikan Pemilu 2024 akan menjadi bagian catatan sejarah Demokrasi. Setahun 2 kali dilaksankan pesta Demokrasi, Pemilu Februari dan Pilkada serentak pada bulan November selain itu Kordinasi TNI/Polri dalam menjaga keamanan hingga kondisi masih stabil sampai saat ini dan kita juga berharap kondisi akan tetap stabil dan aman sampai pesta Demokrasi ini selesai.

Sementara itu Komsioner KPUD Kabupaten Pekalongan  Laelatul Izah menyatakan Sosialisasi baik Medsos maupun langsung bersama dengan Kesbangpol sudah sering dilakukan, sedangkan untuk logistik pemilu sendiri 50 persen sudah masuk gudang KPU, kotak suara 30 persen, surat suara, bantalan dan alat coblos, segel dan template masih menunggu pengiriman. Penerimaan kpps dilakukan pada Desember 2023 dengan masa kerja 1 bulan terhitung dari bimtek KPPS, terangnya di sela sela rapat.

 

Sedangkan dari Bawaslu M. Tohir menyampaika sudah ada sekitar 285 Panwas Desa dan Kelurahan dan pengawas TPS, sejak dilantik Bawaslu sudah sering melakukan silatohrami dengan elemen masyarakat dan melakukan pendidikan pengawas parsisipatit untuk menciptakan iklim kondusif selain koordinasi dengan semua elemen dan melakukan himbauan kampanye yang sesuai dengan aturan.

 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir menyatakan Pakta Integritas ASN untuk menjaga Netralitas Pemilu 2024 memang perlu namun hak memilih ASN harus tetap digunakan, mengingat ukuran sukses tidaknya Pemilu yakni tingkat partisipasi. Sepakat ciptakan Pemilu kondusif dan bertanggung jawab.

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Catur Andriansyah, S.Pd menyampaikan anggota DPRF ingin tingkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu kali ini meningkat adanya Panwas Desa dan Kelurahan harusnya bisa menangkap jika terjadi pelanggaran Pemilu sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan Adil dan Bermartabat.

ADV

Red

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *